Hijab

Renungan6 Dilihat

*Sejarah dan Asal Usul Hijab untuk Menutup Aurat*

Hijab dalam Islam artinya “penghalang” atau “penutup”. Dalam konteks pakaian, hijab merujuk pada pakaian syar’i yang menutup aurat wanita muslimah. Asal usulnya punya 2 sisi: praktik sebelum Islam, dan ketentuan dalam Islam.

1. *Praktik Menutup Rambut & Tubuh Sebelum Islam*

Menutup kepala dan tubuh bukan hal baru yang muncul di abad 7 M.

– *Mesopotamia & Asyur 1800 SM*: Di hukum Asyur, wanita bangsawan wajib menutup kepala di ruang publik. Budak dan pelacur dilarang menutup kepala. Tujuannya membedakan status sosial.
– *Yunani & Romawi*: Wanita bangsawan memakai _peplos_ dan _stola_ yang menutup hampir seluruh tubuh. Wanita Yahudi juga memakai kerudung di ruang publik sebagai adat.
– *Arab Pra-Islam*: Wanita Arab Jahiliyah sudah memakai kain penutup kepala disebut _khimar_, tapi dipakai terbuka sehingga leher dan dada masih terlihat. Fungsinya lebih ke status suku dan cuaca panas.

Jadi menutup aurat sudah jadi adat di Timur Tengah sebelum Islam, tapi tujuannya lebih ke budaya dan status sosial.

2. *Ketentuan Hijab dalam Islam*

Islam datang dan mengubah fungsi hijab dari simbol status menjadi perintah ibadah dan perlindungan. Dalil utamanya turun bertahap:

*a. Perintah Menundukkan Pandangan dan Menutup Aurat – QS An-Nur: 31*
Turun sekitar tahun 5 H/627 M di Madinah. Ayat ini memerintahkan wanita mukminah untuk:
– Menundukkan pandangan
– Menutup dada dengan khimar
– Tidak menampakkan perhiasan kecuali yang biasa terlihat

Kata kuncinya: _”hendaklah mereka menutupkan khimar ke dada mereka”_. Sebelumnya khimar hanya di kepala, lalu diperintahkan untuk diulurkan ke dada.

*b. Perintah Jilbab untuk Identitas dan Perlindungan – QS Al-Ahzab: 59*
Turun sekitar tahun 5-6 H. Ayat ini memerintahkan Nabi untuk menyuruh istri, anak perempuan, dan wanita mukminah mengulurkan _jilbab_ ke seluruh tubuh.

Alasannya disebut di akhir ayat: _”Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.”_
Jadi fungsinya untuk identitas sebagai wanita muslimah dan perlindungan dari gangguan di ruang publik.

*c. Konteks Hijab untuk Istri Nabi – QS Al-Ahzab: 53*
Kata “hijab” pertama kali dipakai untuk pembatas antara istri Nabi dengan tamu laki-laki. Dari sinilah istilah “hijab” berkembang maknanya jadi penutup.

3. *Perkembangan Setelah Zaman Nabi*

– *Masa Sahabat*: Praktik hijab langsung dijalankan. Riwayat Aisyah ra. menyebut wanita Anshar keluar salat Subuh dengan memakai _murt_ – kain hitam tebal yang menutup seluruh tubuh sehingga tidak kelihatan.
– *Masa Tabi’in & Madzhab*: Ulama 4 madzhab sepakat bahwa aurat wanita di luar salat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Perbedaan muncul pada batasan wajah dan kaki.
– *Abad 19-20*: Karena kolonialisme dan modernisasi, praktik hijab berkurang di banyak negara Muslim. Mesir, Turki, Iran sempat melarang hijab di ruang publik.
– *Abad 21*: Terjadi kebangkitan hijab dengan berbagai gaya, dari syar’i sampai modern, sebagai bentuk identitas keislaman.

4. *Makna dan Tujuan Hijab dalam Islam*

Menurut sumber Islam, perintah hijab bukan hanya soal kain, tapi punya tujuan:

1. *Ibadah & Ketaatan*: Menjalankan perintah Allah.
2. *Perlindungan*: Menjaga kehormatan dan mengurangi potensi gangguan.
3. *Identitas*: Menunjukkan jati diri sebagai muslimah.
4. *Kesopanan*: Mengarahkan interaksi sosial agar lebih menjaga adab.
5. *Pemerataan*: Mengurangi fokus pada penampilan fisik, sehingga penilaian lebih ke akhlak dan ilmu.

Ringkasan
Zaman Bentuk Penutup Tujuan Utama
**Pra-Islam** Khimar, peplos, stola Status sosial, budaya, cuaca
**Awal Islam** Khimar diulurkan ke dada, jilbab Ibadah, identitas muslimah, perlindungan
**Pasca Nabi** Berkembang sesuai budaya lokal Menjaga aurat sesuai madzhab
Jadi, praktik menutup kepala sudah ada sebelum Islam. Yang membedakan adalah Islam menjadikan itu perintah ibadah dengan tujuan perlindungan dan identitas, bukan lagi simbol kasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *