Waqidi bercerita bahwa suatu hari ia dalam keadaan kekurangan dan terpaksa meminta pinjaman dari salah satu temannya, seorang keturunan ‘Ali bin Abi Thalib. Saya segera menulis surat untuk teman saya. Kemudian dia memberi saya sekantung uang berisi seribu dirham. Tak lama kemudian, saya menerima Surat dari teman saya yang lain. Ia hendak berhutang kepada saya. Lalu saya mengirimkan kantung berisi seribu dirham tersebut kepadanya dengan harapan Allah akan meluaskan dan melapangkan kehidupannya.
Pada hari berikutnya, kedua teman saya datang menemui saya. Salah seorang dari mereka bertanya, “Engkau gunakan untuk apa uangmu?” Saya menjawab, “Saya pergunakan di jalan Allah”. Dia tertawa dan meletakkan sekantung uang di hadapan saya. Kemudian ia berkata, “Memasuki bulan Ramadan ini, saya tidak memiliki uang selain yang ada di kantung ini, yang kemudian saya kirimkan untukmu. Lalu saya meminjam uang pada teman saya ini, ternyata saya menerima uang yang telah saya kirimkan kepadamu. Dalam kantung itu terdapat stempel saya. Kini kami berdua datang untuk membagi uang yang ada. Semoga Allah meluaskan rezeki kita”. Kemudian kami membagi uang yang ada menjadi tiga bagian dan kami pun berpisah.
Beberapa hari dalam bulan Ramadan, uang tersebut pun habis. Pada suatu hari, Yahya bin Khalid memanggil saya. Setelah bertemu dengannya, dia berkata, “Saya bermimpi melihatmu dalam keadaan kekurangan. Ceritakan apa yang sebenarnya terjadi terhadapmu!” Kemudian saya ceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan dia pun terheran-heran dengan cerita tersebut. Dia pun segera memerintahkan bendaharanya untuk memberikan 30.000 dirham kepada saya untuk dibagi dengan kedua teman yang saling berhutang tersebut.










