KETIKA LUPA DALAM SHALAT
Apabila terjadi kelupaan dalam shalat, kita disunnahkan untuk melakukan sujud dua kali kemudian mengucapkan salam dua kali ke kanan dan ke kiri.
Sujud karena lupa dinamakan dengan sujud sahwi Adapun yang menyebabkan dilakukannya sujud sahwi itu adalah:
1. Tidak duduk tasyahud awal, maka sebelum salam hendaklah sujud sahwi dahulu sebanyak dua kali, kemudian barulah salam mengakirni shalat.
2. Kekurangan rakaat misalnya shalat empat rakaat baru dikerjakan 2 rakaat atau 3 rakaat saja, lalu salam karena memang lupa. Ketika ingat atau diingatkan orang lain, maka hendaklah kekurangan rakaat itu ditambah, lalu sujud dua kali dan diakhiri dengan salam.
3. Kelebihan rakaat, misalnya yang empat rakaat dikerjakan 5 rakaat, setelah mengucapkan salam, lalu teringat atau diingatkan, maka tanpa menambah rakaat lagi atau mengulangi lagi, cukuplah ia melakukan sujud dua kali kemudian salam.
4. Karena ragu-ragu dalam bilangan rakaat, apakah sudah mendapat dua, tiga atau empat. Untuk menetapkan suatu
kepastian yaitu diambil bilangan rakaat yang paling sedikit.
Kalau ragu-ragu, apakah sudah dua atau tiga rakaat, maka sebagai ketetapan ambillah bilangan dua rakaat. Sesudah itu melakukan sujud sahwi dua kali sebelum salam, sebagai tanda selesai shalat
DOA SUJUD SAHWI
Doa yang dibaca dalam sujud sahwi itu ialah seperti sujud biasa atau bisa dengan yang lain, seperti:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسَهُو
SUBHAANA MAN LAA YANAAMU WALAA YASHUU “Mahasuci Allah yang tiada tidur dan tiada pula lupa”.
SUJUD SYUKUR
Selain kita mengenal sujud shawi ada lagi sujud yang perlu kita ketahui yakni sujud syukur. Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan di luar shalat, yakni apabila seseorang memperoleh nikmat dari Allah atau terhindar dari suatu bencana atau bahaya.
Sujud syukur itu dapat dilakukan disembarang tempat, boleh tidak dalam keadaa suci (tanpa wudhu) juga tidak harus menghadap kiblat jadi sujud syukur itu dilakukan seketika itu juga, ketika menerima kabar gembira atau bebas dari bencana.
SUJUD TILAWAH
Sujud tilawah itu dapat dilakukan di dalam shalat atau di luar shalat, yang disebabkan karena membaca atau mendengar ayat Al Quran tertentu, yaitu ayat yang mengandung pengertian/keterangan tentang tunduknya alam semesta terhadap kekuasaan Alah, yang biasa disebut dengan ayat sajadah.
Ayat sajadah dalam Al Quran terdapat dalam 15 tempat diantaranya terdapat dalam surat Al Alaq yang berbunyi:
وَاسْجُدْ وَاقْتَرَبَ
WASJUD WAQTARIB
“Sujudlah dan dekatkanlah diriku kepada Allah”.
Jika kita mendengar atau membaca ayat sajadah di luar shalat, maka untuk melakukan sujud tilawah tidak perlu harus suci (wudhu).
Sujud tilawah itu cukup dilakukan satu kali saja, sebaiknya sambil mengucapkan takbir: ALLAAHUAKBAR.
Adapun doa yang dibaca dalam sujud tilawah adalah:
سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
SAJADA WAJHI LILLADZII KHALAQAHU WASHAWWARAHU WASYAQQA SAM’AHU WABASHARAHU BIHAULIHI WAQUWWATIHI.
“Wajahku tunduk (Sujud) kepada Tuhan dzat yang menciptakan, yang melukiskannya (membentuknya) yang memberi pendengaran dan penglihatan dengan daya dan kekuatanNya”.










